Bareskrim nyatakan ijazah Jokowi asli

ijazah Jokowi adalah asli

Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi adalah asli Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat dan menjadi sorotan publik pada tahun 2025. Tuduhan bahwa ijazahnya palsu dipicu oleh laporan dari sejumlah pihak, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Namun, hasil penyelidikan Bareskrim Polri melalui uji laboratorium forensik akhirnya memberikan “lampu hijau”: ijazah Jokowi dinyatakan asli. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam apa makna dari pernyataan Bareskrim tersebut, proses di balik uji forensik, reaksi berbagai pihak, serta implikasi jangka panjang dari kontroversi ini.

Latar Belakang Isu ijazah Jokowi adalah asli

Portal Berita Terbaru Indonesia Kontroversi ijazah Jokowi telah berulang kali muncul dalam beberapa tahun terakhir. Tuduhan ijazah palsu ini bukanlah hal baru: sejak masa kampanye bahkan, ada kritik terhadap dokumen pendidikan Jokowi. Pada 2025, isu ini semakin mengemuka ketika laporan resmi diajukan ke polisi.

TPUA — Tim Pembela Ulama & Aktivis — mengajukan pengaduan tentang dugaan ijazah S1 Jokowi palsu. Menanggapi ini, Jokowi dan tim hukumnya menyerahkan ijazah asli tingkat SMA dan universitas kepada Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut, bisa akses melalui Listrik69.

Proses Penyelidikan oleh Bareskrim Polri ijazah Jokowi adalah asli

1. Penyerahan Dokumen ijazah Jokowi adalah asli
Tim kuasa hukum Jokowi menyerahkan ijazah asli (SMA dan S1) kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri dalam rangka klarifikasi tudingan ijazah palsu.
Penyerahan dilakukan oleh anggota keluarga Jokowi (adik iparnya), yang menunjukkan betapa seriusnya dokumentasi tersebut dianggap sensitif

2. Uji Laboratorium Forensik (Labfor)
Setelah dokumen diserahkan, Bareskrim mengambil langkah penting: menguji ijazah melalui laboratorium forensik. Pemeriksaan mencakup beberapa aspek teknis, seperti bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, serta tanda tangan dekan dan rektor. 
Hasilnya: Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Jokowi “identik” dengan dokumen pembanding (tiga rekan seangkatannya dari UGM), artinya kemungkinan besar berasal dari “satu produk yang sama.”
Berdasarkan hasil uji ini, Bareskrim menyimpulkan bahwa ijazah tersebut asli.

3. Penutupan Kasus Penyidikan
Setelah pemeriksaan dan uji forensik, Bareskrim memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Direktur Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
Proses penyelidikan sudah mencakup pemeriksaan saksi (sekitar 39 saksi menurut laporan) serta evaluasi dokumen secara mendalam.

Reaksi Pihak Terkait

Jokowi
Setelah diperiksa oleh Bareskrim (sekitar satu jam), Jokowi mengaku “sedih” jika kasus ini lanjut ke proses hukum panjang karena merasa tudingan tersebut telah melewati batas kewajaran. Ia menyebut bahwa jika ijazahnya harus dibuka ke publik, ia bersedia menunjukkan dokumen tersebut di hadapan pengadilan (hakim). Pihak Relawan dan Pendukung
Relawan dari Solidaritas Merah Putih (Solmet) menyambut baik keputusan Bareskrim yang menyatakan ijazah Jokowi asli. Mereka menilai bahwa tudingan palsu selama ini tidak berdasar dan bahwa penyidikan telah dilaksanakan secara transparan dan profesional.

Menteri dan Tokoh Politik
Salah satu tokoh politik, Bahlil (mantan pejabat di pemerintahan Jokowi), menyebut tudingan ijazah palsu sebagai sesuatu yang “keterlaluan” setelah Bareskrim menyatakan keaslian ijazah. Ia mengajak agar publik tak terus mengangkat isu tersebut dan lebih fokus pada isu-isu yang lebih produktif demi kebaikan bangsa.

Polda Metro Jaya
Walaupun Bareskrim menghentikan penyidikan, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidikan terhadap beberapa aspek (seperti saksi digital forensik) tetap berlanjut. Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa perkembangan kasus tetap diikuti, menunjukkan bahwa meski isu dinyatakan selesai oleh satu lembaga, proses hukum lain bisa tetap aktif.

TPUA (Tim Pembela Ulama & Aktivis)
TPUA menyatakan keberatan terhadap keputusan Bareskrim yang menghentikan penyidikan.
Mereka berencana untuk mengajukan aduan lanjutan ke Irwasum Polri dan Ombudsman, yang menandakan bahwa meskipun polri menyatakan ijazah asli, kontroversi belum berhenti di ranah publik.

Kontroversi yang Belum Mereda

Meskipun Bareskrim menyatakan keaslian ijazah, ada sejumlah poin yang tetap menjadi objek kritik dan debat:

  1. Tidak Ditunjukkan ke Publik
    Beberapa pihak menyoroti bahwa Bareskrim tidak memperlihatkan ijazah asli Jokowi dalam konferensi pers publik.
    Alasan yang disampaikan: dokumen tersebut sensitif dan sudah ditunjukkan ke penyidik, serta telah diuji di lab forensik.

  2. Kritik muncul karena tanpa paparan publik langsung, sebagian kalangan merasa verifikasi publik tidak maksimal.

  3. Gugatan Perdata di PN Sleman
    Walaupun penyidikan pidana dihentikan, gugatan perdata atas tuduhan ijazah palsu tetap bergulir di Pengadilan Negeri Sleman.
    Penggugat (Ir. Komardin) menegaskan bahwa dokumen sejati belum pernah ditunjukkan ke publik atau penggugat, sehingga klaim “asli” dari Bareskrim tidak cukup dalam konteks perdata.
    Ini menunjukkan bahwa meskipun satu ranah hukum menyatakan selesai, ranah lain bisa tetap aktif dan menjadi medan perjuangan.

  4. Skeptisisme Publik
    Sebagian masyarakat dan pengkritik tetap skeptis soal motif politik di balik tudingan ijazah. Jokowi pernah menyatakan bahwa isu ijazah ini bermuatan politik dan didukung oleh “orang besar”. Ada kekhawatiran bahwa isu ini sengaja diangkat untuk menyerang kredibilitasnya, bukan semata soal dokumen akademik.

Makna dan Implikasi

Stabilisasi Isu Politik
Dengan pernyataan Bareskrim bahwa ijazah asli, ada potensi bahwa isu ijazah Jokowi bisa mereda dalam wacana publik, terutama di kalangan pendukungnya. Namun, bagi sebagian kritikus, pengumuman ini belum cukup sebagai “penyelesaian moral” karena aspek transparansi masih dipertanyakan.

Legitimasi Akademik Jokowi
Keputusan ini memperkuat legitimasi akademik Jokowi, setidaknya dalam konteks hukum pidana. Uji forensik adalah langkah yang cukup kuat untuk menegaskan keaslian dokumen, dan hasil yang “identik” dengan pembanding seangkatan memperlihatkan kredibilitas ijazahnya.

Dampak terhadap Elektabilitas atau Popularitas
Isu ijazah bisa memengaruhi persepsi publik, terutama di kalangan yang skeptis terhadap integritas elite politik. Dengan verifikasi resmi, pendukung Jokowi bisa merasa lebih tenang, sementara lawan politik mungkin harus mencari isu lain untuk menyerang kredibilitasnya.

Preseden Penanganan Isu Serupa
Kasus ini bisa menjadi preseden bagi penanganan isu keaslian dokumen pejabat publik di masa depan. Bagaimana institusi seperti kepolisian atau laboratorium forensik menangani tuduhan dokumen palsu bisa menjadi acuan bagi kasus berikutnya.

Tantangan ke Depan

  1. Transparansi Publik
    Agar kepercayaan publik meningkat, perlu ada langkah-langkah transparansi lebih lanjut, misalnya publikasi dokumen (ijazah asli) secara terbatas atau presentasi hasil forensik yang bisa diakses masyarakat (tanpa melanggar privasi).

  2. Proses Hukum Perdata
    Karena gugatan perdata masih berjalan di PN Sleman, hasil persidangan bisa membuka babak baru. Baik untuk mempertahankan keaslian ijazah maupun mengklarifikasi dokumen-dokumen akademik.

  3. Respons Masyarakat dan Media
    Media dan masyarakat harus tetap kritis, tapi juga objektif: setelah uji independen (forensik), penting untuk menilai informasi secara rasional dan tidak sekadar terjebak redaman politik.

  4. Pendidikan Politik
    Isu ijazah ini menggarisbawahi perlunya literasi publik terkait dokumen akademik, proses verifikasi, dan bagaimana sebuah negara menangani tuduhan pidana terhadap figur publik—termasuk melalui lembaga penegak hukum.

Kesimpulan

Hasil uji forensik Bareskrim yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli merupakan titik balik penting dalam kontroversi yang telah lama mengemuka. Keputusan ini memberikan klarifikasi hukum yang kuat, setidaknya di ranah pidana. Namun, bukan berarti semua persoalan selesai: kritik tentang transparansi, gugatan perdata, dan keraguan publik masih tetap relevan.

Bagi Jokowi dan pendukungnya, ini adalah kemenangan dalam menepis tuduhan serius. Bagi pengkritik, ini adalah awal perdebatan baru dalam ranah hukum dan moral publik. Bagaimanapun, isu ini menunjukkan betapa pentingnya verifikasi dokumen penting, serta bagaimana institusi penegak hukum dapat memberikan jawaban yang kredibel untuk publik.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *