Portal Berita Terkini Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, masyarakat Indonesia biasanya disibukkan dengan berbagai persiapan: pemasangan bendera merah putih, pengecatan gapura, lomba kampung, hingga dekorasi khas HUT RI. Namun tahun ini, sebuah fenomena unik menghebohkan jagat media sosial: bendera One Piece berkibar di beberapa lokasi menjelang 17 Agustus.
Fenomena ini mengundang pro dan kontra. Ada yang menganggapnya lucu dan kreatif, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan apakah itu pantas dilakukan di momen sakral kemerdekaan bangsa, baca pengertian perjudian daring.
Apa Itu Bendera One Piece?
Bagi pecinta anime dan manga, One Piece tentu bukan nama yang asing. Serial karya Eiichiro Oda ini menceritakan petualangan Monkey D. Luffy dan kru bajak lautnya dalam mencari harta karun legendaris bernama “One Piece”. Simbol utama yang menjadi identitas bajak laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates) adalah bendera berlogo tengkorak dengan topi jerami.
Bendera tersebut, dikenal sebagai Jolly Roger, menjadi representasi kebebasan, petualangan, dan loyalitas antarteman dalam Dunia Online One Piece. Namun dalam konteks kehidupan nyata, apalagi menjelang hari kemerdekaan, apakah pantas mengibarkan bendera fiksi seperti itu?
Viral di Medsos: Dari Kampung Hingga Kantor
Peristiwa ini pertama kali ramai setelah beberapa unggahan di TikTok dan Instagram menunjukkan bendera One Piece dikibarkan di tiang bendera, berdampingan atau bahkan menggantikan bendera merah putih, slot terbaik hari ini.
Contoh kasus yang jadi sorotan:
-
Di salah satu kampung di Jawa Barat, warga menghias pos ronda dengan tema One Piece, lengkap dengan bendera kru Topi Jerami.
-
Di Jakarta Timur, sebuah kos-kosan mahasiswa mengibarkan bendera One Piece di balkon lantai dua sebagai bentuk “kreativitas menyambut 17 Agustus”.
Unggahan itu pun viral dan dibanjiri komentar. Banyak yang mengapresiasi kreativitas warga, namun sebagian besar mempertanyakan apakah ini tidak melanggar norma atau aturan protokoler pengibaran bendera nasional.
Tanggapan Masyarakat dan Warganet
Respons publik sangat beragam. Berikut beberapa komentar netizen di berbagai platform:
“Lucu sih, One Piece kan soal kebebasan. Tapi kalau sudah dekat 17 Agustus, harusnya tetap utamakan bendera merah putih.”
— @khalid_otaku
“Saya suka One Piece, tapi bendera fiksi jangan dikibarkan lebih tinggi dari bendera negara dong, nggak etis.”
— @rina_putri
“Salut sama kreativitas warga. Tapi mungkin lebih baik dipakai untuk dekorasi, bukan dikibarkan di tiang.”
— @andika_dz
Di sisi lain, tak sedikit yang menilai ini hanya bentuk ekspresi budaya pop yang tidak perlu dibesar-besarkan. Mereka membandingkannya dengan tren hiasan rumah bertema superhero atau idol K-Pop yang juga ramai menjelang 17-an.
Bagaimana Menurut Aturan Negara?
Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, disebutkan bahwa pengibaran bendera merah putih harus dilakukan dengan tata cara yang khusus, penuh hormat, dan tidak boleh digantikan oleh simbol apapun.
Poin pentingnya:
-
Bendera merah putih wajib dikibarkan pada 17 Agustus di seluruh Indonesia.
-
Tidak boleh ada bendera lain yang dikibarkan lebih tinggi atau menggantikan posisi utama bendera nasional.
-
Mengganti, merusak, atau mempermainkan posisi bendera negara dapat dikenai sanksi pidana atau denda.
Dengan demikian, meskipun bendera One Piece hanya bagian dari dekorasi atau hiburan, posisi dan konteks penggunaannya tetap harus diperhatikan agar tidak melanggar aturan yang berlaku.
Budaya Pop dan Nasionalisme: Bisa Berdampingan?
Fenomena bendera One Piece berkibar jelang 17 Agustus sebenarnya menunjukkan betapa kuatnya pengaruh budaya pop Jepang di kalangan generasi muda Indonesia. One Piece bukan sekadar tontonan, tapi menjadi identitas, inspirasi, bahkan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.
Namun, penting untuk diingat bahwa nasionalisme dan kebanggaan terhadap budaya sendiri tetap harus menjadi prioritas utama. Kita boleh mencintai anime, manga, atau budaya luar lainnya, namun jangan sampai mengabaikan simbol dan semangat perjuangan bangsa sendiri.
Sosiolog Universitas Indonesia, Dr. Farhan Sudirman, berpendapat:
“Kreativitas itu perlu, tapi harus ditempatkan dalam konteks yang tepat. One Piece bisa dijadikan tema lomba atau mural, tapi jangan menggantikan simbol negara. Itu bisa menimbulkan polemik dan salah paham.”
Solusi: Memadukan Tema Pop Culture dengan Semangat Kemerdekaan
Alih-alih menjadikan bendera fiksi sebagai bendera utama, warga bisa melakukan alternatif yang lebih kreatif namun tetap menghormati hari kemerdekaan:
-
Dekorasi kampung dengan tema One Piece, namun tetap mengutamakan pengibaran bendera merah putih di tiang utama.
-
Membuat lomba cosplay karakter anime bertema kemerdekaan.
-
Mural atau grafiti One Piece disandingkan dengan gambar pahlawan nasional.
-
Memasukkan nilai-nilai perjuangan karakter anime ke dalam pesan 17 Agustus, seperti semangat pantang menyerah ala Luffy.
Dengan cara ini, budaya pop internasional bisa berpadu dengan semangat nasionalisme tanpa menyinggung pihak manapun.
Kesimpulan: Hormati Simbol Negara, Rayakan dengan Kreatif
Fenomena bendera One Piece berkibar jelang 17 Agustus menandai tumbuhnya ekspresi generasi muda melalui media budaya pop. Meski unik dan menarik, tetap ada batasan etis dan hukum yang harus dihormati, terutama ketika menyangkut simbol negara.
Sebagai warga negara, kita memiliki kebebasan berekspresi, namun kebebasan itu harus dibarengi dengan kesadaran terhadap nilai-nilai kebangsaan. Menjadikan One Piece sebagai tema perayaan? Boleh saja. Tapi pastikan bendera merah putih tetap menjadi bintang utama di bulan Agustus.
📌 FAQ Singkat
1. Apakah boleh mengibarkan bendera One Piece saat 17 Agustus?
Boleh sebagai dekorasi, tapi tidak boleh menggantikan bendera merah putih atau dikibarkan lebih tinggi darinya.
2. Apakah melanggar hukum?
Jika dilakukan dalam konteks menggantikan simbol negara, maka bisa melanggar UU No. 24 Tahun 2009.
3. Bagaimana sebaiknya mengekspresikan kreativitas saat HUT RI?
Gunakan tema pop culture sebagai pendukung dekorasi atau kegiatan, namun tetap utamakan simbol dan semangat nasionalisme.